Relyzer - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu hal yang disoroti Jokowi adalah masalah pertanahan dan kelembagaan.
Dalam arahannya, Jokowi menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan ibu kota baru.
"Identifikasi dan verifikasi juga tanah-tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai perusahaan atau masyarakat. Kita harus memastikan bahwa pengadaan tanah di Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, diansir Media Indonesia, Kamis, 10 Maret 2022.
Selanjutnya, Kepala Negara menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Jokowi juga meminta Menteri ATR untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
"Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN, ini harus bisa dipercepat pelepasan kawasan hutannya, terutama yang berada di kawasan milik pemerintahan," papar Jokowi.
Selain itu, percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Jokowi juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.
"Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan," ucapnya.
comment 0 Comment
more_vert